Penerapan Pencatatan Piket Secara Ketat Dan Berkesinambungan Dalam Meningkatkan Kedisiplinan Guru SMAN 11 Pandeglang Provinsi Banten
DOI:
https://doi.org/10.57121/meta.v4i1.27Kata Kunci:
Piket Secara Ketat, Berkesinambungan, Disiplin.Abstrak
Tujuan dari penelitian adalah untukĀ 1) meningkatkan kedisiplinan kehadiran guru untuk datang mengajar pada jam pertama sesuai waktu, 2) meningkatkan kedisiplinan kehadiran guru tepat masuk kelas sebelum istirahat dan sesudah istirahat, 3) meningkatkan kedisiplinan, ketepatan keluar guru dari kelas pada jam terakhir. Metode penelitian yang digunakan adalah metode pendataan/pencatatan yang bersifat ketat dan berkesinambungan. Hasil dari penelitian ini adalah pada siklus I persentasi guru yang terlambat pada jam pertama sebesar 10,77% mengalami penurunan pada siklus II menjadi 4,62%, keterlambatan masuk pada pergantian jam mengajar sebelum istirahat pada siklus I sebesar 8,46% menjadi 3,85%. Pada siklus I persentasi keterlambatan guru masuk kelas setelah istirahat adalah 7,69% menurun drastis pada siklus II menjadi 4,62%, sedangkan persentase guru yang pulang cepat pada jam terakhir sebesar 16,15% menurun menjadi 3,08%. Peningkatan kedisiplinan yang terjadi secara umum dari kategori sedang menjadi kategori normal/rendah. Secara umum bahwa sistem pencatatan piket secara ketat, terjadwal, terdokumentasi dan berkesinambungan dapat meningkatkan kedisiplinan guru SMAN 11 Pandeglang dalam menjalankan tugas dan kewajibannya terutama dalam melaksanakan ketepatan jadwal mengajar dikelas.
Unduhan
Referensi
Arikunto, Suharsimi. (2010). Manajemen Pengajaran. Jakarta: Rineka Cipta. Ametembum.
Davies. (2000). Pengelolaan Belajar. Jakarta: Rajawali Press. Depdiknas.
Djamarah, Saiful Bahri. (2000). Guru Dan Anak Didik Dalam Interaksi Edukatif,Jakarta: Rineka Cipta.
Gordon, Thomas. (2000). Mengajar Anak Berdisiplin Diri di Rumah dan di Sekolah. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Mulyasa. (2009). Menjadi Guru Profesional. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Nursalim, M. (2005). Strategi Konseling. Surabaya: Unesa University Press.
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru. Jakarta: Depdiknas.
Sirait, Bistak. (2008). http://oreniffmilano,wordpress,com/2009/04/03/pengaruhdisi plin- belajar-. lingkungan-keluarga-sekolah-terhadap-prestasi-belajar- siswa. (diakses tanggal 30 Maret 2022)
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2022 Metakognisi

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.



